Kantor Konsultan Pajak (KKP)

DR. Mulyono, SH, SE, AK, MH, MM, MKn, CPA, CA, CFP, CMA, BKP

Kantor Konsultan Pajak terkemuka di Jakarta dan di Indonesia yang dikelola oleh Praktisi Konsultan Pajak yang telah memiliki sertifikasi sebagai Konsultan Pajak dan Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak yang telah memberikan jasa perpajakan terbaik kepada seluruh klien.

Free-23.png

Pengalaman 10+ tahun

Profil Founder KKP DR. Mulyono

DR. Mulyono, SH, SE, AK, MH, MM, MKn, CPA, CA, CFP, CMA, BKP

  1. Mulyono sangat tertarik dengan topik Perpajakan, Akuntansi, Keuangan & Hukum.
  2. Mulyono memiliki gelar Doktor hukum pajak (Universitas Jayabaya) dan tiga gelar master di bidang keuangan (Universitas Indonesia), hukum (Universitas Padjajaran), dan Notaris (Universitas Pelita Harapan), serta beberapa sertifikasi profesi seperti Akuntan Publik Bersertifikat, Akuntan Bersertifikat, Perencanaan Keuangan Bersertifikat, Akuntan Manajemen Bersertifikat
  3. Seorang penasihat kuasa hukum berlisensi di Pengadilan Pajak.
  4. Advokat berlisensi dan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), dan bersertifikat konsultan pajak (tingkat C).
  5. Pengetahuan teknisnya di bidang pajak, akuntansi keuangan, dan hukum, serta keahliannya di bidang tersebut Sistem proses bisnis perpajakan Indonesia memungkinkannya menjadi penasihat terpercaya bagi kliennya.
  6. Mampu menyampaikan secara holistik dan praktis layanan perpajakan kepada klien.

Tim Konsultan Pajak yang Profesional dan Berpengalaman

Kantor Konsultan Pajak (KKP) DR. Mulyono, SH, SE, AK, MH, MM, MKn, CPA, CA, CFP, CMA, BKP yang berpusat di Jakarta telah membangun reputasi yang kuat atas keahlian, profesionalisme, dan komitmen dalam menyediakan layanan jasa perpajakan bagi para klien baik di Jakarta ataupun di Indonesia. Dengan tim konsultan pajak yang telah telah memiliki  berpengalaman, kami berdedikasi untuk membantu para klien atau Wajib Pajak dalam menghadapi kompleksitas peraturan pajak dan mengoptimalkan pelaporan pajak mereka.

Kantor Konsultan Pajak (KKP) DR. Mulyono, SH, SE, AK, MH, MM, MKn, CPA, CA, CFP, CMA, BKP didirikan oleh praktisi yang berizin, memiliki sertifikasi sebagai konsultan pajak dan kuasa hukum di Pengadilan Pajak (pengacara pajak). Keahlian tim konsultan pajak kami meliputi berbagai sektor industri, sehingga kami dapat memberikan solusi yang sesuai dengan kebutuhan klien dari berbagai bidang.

Tim konsultan pajak kami juga telah memberikan pelayanan terhadap perusahaan berskala nasional dan multi nasional dari berbagai macam sektor usaha seperti manufaktur, startup, perhotelan, properti, pertambangan, telekomunikasi, IT, penerbangan, keuangan, dan lain-lain. Kami juga berfokus membantu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk membantu memberikan jasa perpajakan yang dibutuhkan para pengusaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jakarta dan di Indonesia.

Kenapa Memilih Kantor Konsultan Pajak (KKP)
DR. Mulyono, SH, SE, AK, MH, MM, MKn, CPA, CA, CFP, CMA, BKP

Pengalaman dan Komitmen

Dengan lebih dari 10 tahun pengalaman di dunia konsultan pajak, kami berkomitmen untuk memberikan layanan berkualitas dan solusi perpajakan yang inovatif.

Konsultan Pajak Berizin

Didirkan oleh praktisi konsultan pajak yang telah memiliki izin Konsultan Pajak dengan tingkat tertinggi (tingkat C) dan izin Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak serta akuntan bersertifikat.

Keberlanjutan dan Kepercayaan

Hubungan jangka panjang dengan klien adalah prioritas kami, dibangun di atas kepercayaan dan integritas.

Pemahaman Industri

Tim konsultan pajak kami memiliki pemahaman mendalam tentang berbagai sektor industri, memungkinkan kami memberikan panduan yang sesuai dengan kebutuhan klien kami.

Perencanaan Pajak yang Efisien

Kami berkomitmen untuk membantu klien kami mencapai efisiensi pajak dan mengoptimalkan penghitungan pajak, penyetoran dan pelaporan SPT sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Layanan Jasa Perpajakan

Pelaporan SPT Masa & Tahunan

Pelaporan Surat Pemberitahunan (SPT) Masa dan SPT Tahunan adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Wajib Pajak. Pelaporan yang tepat dan akurat sangat penting untuk menjaga kepatuhan pajak yang baik dan menghindari masalah dengan otoritas pajak. Mengandalkan bantuan dari konsultan pajak yang berpengalaman dapat membantu memastikan ketaatan pajak yang baik dan mengoptimalkan posisi pajak agar dapat menghitung, menyetorkan, dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Litigasi/Sengketa Pajak: Himbauan, Pemeriksaan, Keberatan, Banding, PK

Sengketa pajak dapat terjadi ketika terdapat perbedaan pendapat antara wajib pajak dan otoritas pajak (Kantor Pelayanan Pajak) terkait dengan perpajakan. Himbauan (SP2DK), pemeriksaan, dan keberatan adalah langkah-langkah awal dalam menangani sengketa pajak, diikuti dengan banding atau gugatan di Pengadilan Pajak dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung jika perlu. Penting bagi wajib pajak untuk memahami hak dan kewajiban mereka dalam menangani sengketa pajak dan mempertimbangkan bantuan dari ahli hukum atau konsultan pajak yang berlisensi.

Jasa Pembukuan & Akuntansi

Pencatatan transaksi komersial perdagangan serta rekonsiliasi bank merupakanbagian dari jasa pembukuan yang dibantu oleh tim kami yang telah berkompeten di bidangnya. Penyiapan laporan keuangan (laporan laba rugi, neraca, arus kas) akan membantu para pengusaha dan manajemen perusahaan untuk memahami kondisi perusahaan dan sebagai dasar dari para pengusaha untuk meningkatkan performa bisnisnya secara berkesinambungan.

Nasihat & Perencanaan Pajak

Dengan bantuan konsultan pajak yang berpengalaman, klien dapat mengidentifikasi potensi efisiensi pajak, menghindari pembayaran pajak yang tidak perlu, dan mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku. Membantu Wajib Pajak dalam proses restrukturisasi perusahaan, merger dan akuisisi, dan aksi korporasi lainnya. Layanan ini mencakup uji tuntas pajak atau review diagnostik pajak. Dengan nasihat dari konsultan pajak profesional, maka Wajib Pajak dapat melakukan perencanaan pajak yang baik untuk memastikan keseimbangan antara efisiensi pajak dan kepatuhan hukum untuk mencapai tujuan keuangan dan bisnis yang lebih baik.

Pelatihan Pajak

Tim Kantor Konsultan Pajak (KKP) DR. Mulyono memberikan layanan bimbingan dan pelatihan pajak secara profesional untuk transaksi-transaksi terkait dengan perpajakan. Tim Kantor Konsultan Pajak (KKP) DR. Mulyono juga dapat memberikan bimbingan kepada klien untuk menyiapkan sistem pelaporan akuntansi dan perpajakan agar lebih terstruktur untuk memitigasi resiko perpajakan yang mungkin timbul di kemudian hari.

Jasa Perpajakan Lainnya

Tim Kantor Konsultan Pajak (KKP) DR. Mulyono juga membantu memberikan jasa konsultasi perpajakan lainnya seperti penghapusan NPWP untuk perusahaan yang sedang dalam proses likuidasi, pendaftaraan Sertifikat Elektronik, pendaftaran Pengusaha Kena Pajak (PKP), sentralisasi atau pemusatan PPN, dan sebagainya.

Free E-Book
Kupas Tuntas Perpajakan UMKM di Indonesia

Apakah Anda pengusaha Usaha Mikro, Kecil, Menegah (UMKM) di Jakarta atau di Indonesia? Dapatkan FREE E-Book dari Kantor Konsultan Konsultan Pajak (KKP) DR. Mulyono, SH, SE, AK, MH, MM, MKn, CPA, CA, CFP, CMA, BKP. Dalam E-Book ini, Anda akan mempelajari:

    • Kriteria Usaha Mikro, Kecil, Menegah (UMKM)
    • Gambaran Umum Kewajiban Perpajakan UMKM: Daftar, Hitung, Bayar, Lapor
    • Kewajiban Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa dan Tahunan
    • Tahapan cara pembuatan dan pembayaran pajak dengan kode billing
    • Ilustrasi penghitungan Pajak UMKM

Bagaimana Cara Konsultasi?

Hubungi Kami

WA: +62 882 9501 0852
Telepon: +62 21 668 1998
Free Konsultasi pajak: bit.ly/kkpdrmulyono

Konsultasi

Klien menjelaskan kebutuhan dan permasalahan dalam bidang pajak

Rekomendasi

KKP DR. Mulyono memberikan bantuan dan rekomendasi dalam bidang pajak untuk Klien

Klien Kami

  • Manufaktur
  • Teknologi Informasi
  • Pertambangan
  • Jasa profesional
  • Properti
  • Perhotelan
  • Pertambangan
  • Developer
  • Konstruksi
  • Restoran
  • Online shop
  • Toko retail
  • Elektronik
  • Consumer goods
  • Event Organizer
  • Dan Lain-Lain

Kami Senang dapat Berdiskusi dengan Anda

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau ingin mendiskusikan mengenai masalah perpajakan Anda, jangan segan-segan untuk menghubungi kami untuk berdiskusi dan berkonsultasi dengan tim konsultan pajak kami sekarang juga.